SURABAYA - Maraknya praktek permainan Judi Online yang sekarang ini lagi marak beredar dimasyarakat menjadi perhatian dari Babinsa Kelurahan Nginden Jangkungan Koramil 0831/04 Sukolilo.
Terlihat Serda Fitriadi Babinsa melaksanakan patroli wilayah di jln. Nginden Semolo No. 16 - 19 Kel. Nginden Jangkungan Kec. Sukolilo melakukan komunikasi sosial dengan masyarakat sambil memberikan himbauan agar menghindari praktek judi online, Rabu (13/09/23)
"Kepada masyarakat agar dapat menjauhi praktek judi online yang saat sekarang lagi marak, berjudi tidak akan pernah menang dan membuat kita berbahagia, berjudi hanya merusak tatanan ekonomi keluarga, dan menjadi sampah masyarakat, ", Ujar Serda Fitriadi kepada masyarakat.
"Banyak yang bisa kita lihat dan jadikan contoh, karena berjudi mereka terjerat hukum, dan rusaknya kehidupan rumah tangga mereka, kegiatan itu dilarang oleh Negara dan juga Agama", tegasnya.