Ajak Masyarakat Jauhi Judi Online

Ajak Masyarakat Jauhi Judi Online

SURABAYA - Maraknya praktek permainan Judi Online yang sekarang ini lagi marak beredar dimasyarakat menjadi perhatian dari Babinsa Kelurahan Tambakrejo Koramil 0831/01 Simokerto.

Terlihat  Babinsa Peltu Ardianto di RT. 02 RW. 05  di jln. Donorejo Wetan Kel. Tambakrejo Kec. Simokerto melakukan komunikasi sosial dengan masyarakat atau pemuda sambil memberikan  wejangan agar menghindari praktek judi online, Rabu (13/09/23)

"Kepada pemuda agar dapat menjauhi  praktek judi online yang saat sekarang lagi marak, berjudi tidak akan pernah menang dan membuat kita berbahagia, berjudi hanya merusak tatanan ekonomi dan menjadi sampah masyarakat, ", Ujar Peltu Ardianto kepada masyarakat.

"Banyak yang bisa kita lihat dan jadikan contoh, karena berjudi mereka terjerat hukum, dan rusaknya kehidupan rumah tangga dan kegiatan itu dilarang oleh Negara dan juga Agama", tegasnya.

surabaya
Arif Rido

Arif Rido

Artikel Sebelumnya

Ajak Pemuda Jauhi Judi Online

Artikel Berikutnya

Kodim 0831 Surabaya Timur kegiatan Komsos...

Berita terkait