SURABAYA - Maraknya praktek permainan Judi Online yang sekarang ini lagi marak beredar dimasyarakat menjadi perhatian dari Babinsa Kelurahan Tambakrejo Koramil 0831/01 Simokerto.
Terlihat Babinsa Peltu Ardianto di RT. 02 RW. 05 di jln. Donorejo Wetan Kel. Tambakrejo Kec. Simokerto melakukan komunikasi sosial dengan masyarakat atau pemuda sambil memberikan wejangan agar menghindari praktek judi online, Rabu (13/09/23)
"Kepada pemuda agar dapat menjauhi praktek judi online yang saat sekarang lagi marak, berjudi tidak akan pernah menang dan membuat kita berbahagia, berjudi hanya merusak tatanan ekonomi dan menjadi sampah masyarakat, ", Ujar Peltu Ardianto kepada masyarakat.
"Banyak yang bisa kita lihat dan jadikan contoh, karena berjudi mereka terjerat hukum, dan rusaknya kehidupan rumah tangga dan kegiatan itu dilarang oleh Negara dan juga Agama", tegasnya.