Babinsa Tambaksari Bersama DPRKPP Wujudkan Rumah Layak

Babinsa Tambaksari Bersama DPRKPP Wujudkan Rumah Layak

SURABAYA - Sebagai aparatur kewilayahan Babinsa harus mampu menjalankan tugas yang diembannya meliputi berbagai bidang yang menyangkut kepentingan warga di wilayah binaan, salah satunya dengan mewujudkan program bantuan Pemerintah kepada masyarakat yang kurang mampu. Terkait Rutilahu (RTLH). Senin ( 27/11/23)

Seperti halnya yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 0831/02 Tambaksari Kodim 0831/Surabaya Timur Serka Ferry melaksanakan pendampingan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Didik Sudjatmiko.

Progam bantuan rutilahu inin dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman serta Pertanahan ( DPRKPP ) Kota Surabaya Ta 2023 bertempat di jln. Gersikan Gg. VI/21-A RT. 04 RW. 1 Kel. Pacar Keling Kec. Tambaksari.

Serka Ferry mengatakan, pendampingan kita lakukan untuk memastikan pembangunan tersebut sesuai dengan yang direncanakan, cepat dan tepat sasaran.

Pembangunan Rutilahu yang diberikan kepada warga binaan keluarga kurang mampu dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan warga kota Surabaya.

surabaya
Arif Rido

Arif Rido

Artikel Sebelumnya

Cegah Kejahatan Jalanan Polres Pelabuhan...

Artikel Berikutnya

Kodim 0831 Surabaya Timur kegiatan Komsos...

Berita terkait