SURABAYA - Dalam rangka mencegah aksi kenakalan remaja Serka Sayuti Babinsa Koramil 0831/03 Gubeng Kodim 0831/Surabaya Timur memberikan wejangan kepada para remaja di wilayah kelurahan Mojo kec Gubeng, (10/10/2023)
Dalam kesempatan itu, Serka Sayuti mengimbau kepada para remaja untuk mampu menjaga diri dengan baik dengan menghindari pergaulan yang dapat menjerumuskan kepada hal-hal negatif.
Dijelaskan Serka Sayuti bentuk kenakalan remaja sangat banyak, contoh umumnya seperti berkelahi, bolos sekolah, mengambil barang orangtua atau orang lain tanpa izin, menonton vidio yang tidak baik, mabuk-mabukan, balapan liar atau ugal-ugalan, perjudian dan bentuk permainan lain dengan taruhan.
Ditempat terpisah, Danramil 03/Gubeng Mayor Cba Eko Wahyudi S.E mengatakan, himbauan yang di lakukan oleh babinsa tersebut merupakan tindakan preventif guna meminimalisir kenakalan dan tindakan kriminal yang dilakukan oleh remaja.
Melalui sosialisasi yang dilakukan oleh Babinsa tersebut untuk membentengi remaja agar tidak terjerumus dari pengaruh negatif atau perbuatan melanggar hukum, " tandas Danramil.