SURABAYA - Selasa malam, 05 November 2024, Mayor Arm Imam Subandi, Danramil 0831/05 Rungkut, menghadiri undangan kegiatan pelantikan Panitia Pemilihan Tingkat Tempat Pemungutan Suara (PTPS) terpilih dalam rangka pengawasan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Surabaya Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Gedung Pavilion 14 (MERR Rungkut Kidul ) Jl. Ir. H. Soekarno No. 452 Rungkut Asri Timur No. 14 Rungkut Kidul.
Dalam acara tersebut, hadir sejumlah pejabat penting, di antaranya Bawaslu Kota Surabaya, Camat Gunung Anyar, Danramil 0831/05 Rungkut, Kapolsek Gunung Anyar, Lurah sekecamatan Gunung Anyar, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Gunung Anyar, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Gunung Anyar, dan PTPS terpilih sekecamatan Gunung Anyar.
Pelantikan PTPS terpilih ini merupakan langkah penting dalam memastikan terselenggaranya pemilihan umum yang demokratis, jujur, dan adil di wilayah Kecamatan Gunung Anyar. Para PTPS yang dilantik akan berperan penting dalam mengawasi proses pemilihan di tingkat TPS, memastikan setiap suara terakomodir dengan baik, dan mencegah terjadinya pelanggaran.
Baca juga:
TMMD ke-115 Kodim 0817/Gresik Resmi ditutup
|
Danramil 0831/05 Rungkut, Mayor Arm Imam Subandi, dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh dari Koramil 0831/05 Rungkut terhadap pelaksanaan pemilihan umum yang aman, tertib, dan lancar. "Kami siap mendukung penuh Bawaslu dan seluruh penyelenggara pemilu dalam menjalankan tugasnya, " tegas Mayor Imam.
Acara pelantikan PTPS terpilih ini menjadi bukti komitmen bersama untuk mewujudkan pemilihan umum yang berkualitas dan berintegritas di Kota Surabaya.