Kajati Jatim Mia Amiati Sebagai Key Note Speaker di Acara ALSA

Kajati Jatim Mia Amiati Sebagai Key Note Speaker di Acara ALSA

Surabaya - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., pada Kamis, (26/9/2024) menghadiri acara Pra Konferensi Nasional & Pelatihan Kepemimpinan Asian Law Students' Association (ALSA) (PALT) Konferensi Nasional XXXI.

Mia Amiati sebagai Key Note Speaker, dalam acara yang mengambil tema "Harmonisasi Regulasi ESG dan Hukum Lingkungan di Sektor Energi untuk Pembangunan Berkelanjutan."

Narasumber yang hadir adalah:
Dr. Ajrun Karim, S.T., M.M.T. (Kepala PLN Nusa Tenggara Timur),  Dr. Ir. Novrizal Tahar, IPM (Direktur Pengelolaan Sampah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan).

Didik Prasetiyono (Direktur Utama PT. SIER), dan Prof. Dr. Suparto Wijoyo, S.H., M.Hum. (Wakil Direktur III Sekolah Pascasarjana Unair).

Sedangkan yang menjadi Moderator adalah Dr. Lanny Ramli, S.H., M.Hum. (Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga).

Pesertanya adalah perwakilan anggota ALSA dari seluruh kampus di Indonesia.

Acara ini juga dihadiri oleh pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan para Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur

Asian Law Students Association atau yang biasa disebut ALSA merupakan organisasi mahasiswa hukum non-politik dan nirlaba terbesar di Asia.

ALSA memiliki visi untuk menjadi wadah bagi mahasiswa hukum di seluruh Asia untuk dapat belajar, berbagi pengalaman, dan bertukar pikiran melalui berbagai kegiatan yang dilaksanakan, baik di tingkat Internasional, Nasional, maupun Lokal.

Sehingga para anggotanya dapat memahami nilai-nilai hukum yang ideal dan dapat menghargai perbedaan sistem hukum antara satu anggota dengan anggota lainnya.

Dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan, ALSA senantiasa berpegang teguh pada 4 pilar ALSA, yaitu memiliki pola pikir global atau Internationally Minded, bertanggung jawab secara sosial atau Socially Responsible, memiliki komitmen akademis atau Academically Committed, dan memiliki kompetensi dalam ilmu hukum atau Legally Skilled.@Red.

Mayzha

Mayzha

Artikel Sebelumnya

Ketua Bawaslu Surabaya Bantah Aniaya Kekasihnya

Artikel Berikutnya

Perhutani Probolinggo Lakukan Langkah Preventif...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan

Tags