Kajati Jatim Mia Amiati Terangkan Tiga Hakim Perkara Ronald Tannur Dibawa ke Kejagung

Kajati Jatim Mia Amiati Terangkan Tiga Hakim Perkara Ronald Tannur Dibawa ke Kejagung

Surabaya - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., menerangkan bahwa pada Senin (4/1/2024) kemarin, pukul 20.50 WIB, Kejati Jatim menerima penitipan tahanan dari Penyidik JAM Pidsus atas nama Meirizka Widjaja yang merupakan ibu dari Ronald Tannur dalam perkara tindak pidana korupsi, suap dan gratifikasi di Pengadilan Negeri Surabaya.

"Hari ini, Selasa (5/11/2024) sekira pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB, Tim Penyidik dari JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI bersama Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah membawa HH (Heru Hanindyo), ED (Erintuah Damanik) dan M (Mangapul) ke Kejaksaan Agung, " terang Kajati Jatim. Selasa (5/11/2024) siang.

Dalam proses membawa ketiga orang tersebut melalui Bandara Juanda Surabaya menggunakan tiga penerbangan yang berbeda.

"Ketiga orang tersebut dibawa ke Kejaksaan Agung dalam rangka memenuhi panggilan sebagai saksi dari penyidik JAM Pidsus dalam perkara atas nama tersangka LS (Lisa Rachmat) dan ZR (Zarof Ricar), " ujar KajatiJatim Mia Amiati.@Red.

Mayzha

Mayzha

Artikel Sebelumnya

Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A, Pantau Pelaksanaan...

Artikel Berikutnya

Bersama Petugas Kesehatan, Babinsa Lakukan...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika

Tags