Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Kasus Import Gula

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Kasus Import Gula

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai dengan 2016.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial HAT selaku Direktur PT Duta Sugar International Tahun 2016, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai dengan 2016 atas nama Tersangka TTL dkk.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, " ujar Dr. Febrie Adriansyah S.H., M.H., Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.@Red.

Salsa

Salsa

Artikel Sebelumnya

Perhutani Lakukan Komunikasi Sosial pada...

Artikel Berikutnya

Apresiasi Pencapaian Produksi Getah Pinus...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Pangdam Mayjen TNI Rudy Saladin Berikan Tali Asih untuk Anak-Anak Prajurit dan PNS Berprestasi
Bersatu Dengan Alam, Kodim 0831Surabaya Timur Gelar Aksi Tanam Pohon
Tumbuhkan Minat Belajar Matematika, Babinsa Kenalkan Metode Gasing Kepada TK Bhaskara
Danramil Sukolilo Pimpin Penanaman Pohon Sukun di Kampus C UNAIR

Tags